Gus Dur kembali 'dehem'. Kali ini 'deheman' itu menghantam KPU yang sampai saat ini belum jelas kinerjanya. Gus Dur dalam keterangan persnya meminta agar Pemilu 2009 diundur satu tahun kemudian.
Wah, ini lagi-lagi menjadi satu hantaman keras bagi lembaga KPU. Dan mengaitkan 'deheman' Gus Dur ini, paling tidak analisis yang bisa kita ajukan adalah bagaimana tindakan KPU yang terlampau jauh mengurusi urusan partai daripada mengedepankan kinerja penyuksesan pemilu.
Dalam kasus PKB misalnya, KPU sudah jelas-jelas menjadi hakim dalam pemutus siapa kubu yang berhak mengajukan calon, tanpa ada satu klarifikasi antar kedua kubu; Gus Dur dan Cak Imin. Tiba-tiba, KPU memberikan edaran ke seluruh KPU daerah bahwa alamat PKB sudah ganti dan pindah ke jalan Sukabumi, Menteng Jakarta Pusat.
Nah, inilah salah satu contoh kasus yang sederhana, namun gampang dilihat sebagai bentuk pencorengan nama baik lembaga Negara yang mengurusi pemilu. Bahwa mereka sama sekali tak bisa mengedepankan urusan pemilu di atas segala-galanya. KPU justru cenderung main mata dengan partai-partai. Dalam hal ini saya katakan main mata dengan PKB kubu Muhaimin.
Jika demikian, wajar jika selama ini kinerja KPU dinilai bobrok serta cenderung acak-acakan. Belum lagi jika kemudian 'PR' KPU bertambah berat pasca putusan MK yang menetapkan suara terbanyak bagi sistem pemilihan Caleg. Wah, ini akan menjadi tanggungan tersendiri bagi perombakan sistem di KPU. Berat sekali. Alih-alih KPU menyelesaikan setiap masalah yang hadir terkait pemilu 2009, justru mereka asik-masyhuk bermain-main politik dengan partai-partai. Inilah yang membuat nama KPU begitu tercoreng.
Gus Dur beberapa waktu terakhir memang seringkali memberikan dehem atas pekerjaan menuju pemilu 2009. Pertama, saat dehemnya untuk tidak memilih di ajang pemilu 2009. Isu golput ini begitu menggelinding cepat menjadi satu ajang lingkaran yang menyeruakkan kontroversi begitu keras. Semua bersuara, semua bereaksi, dan ada yang merasa kebakaran jenggot.
Bahkan ada sekelompok Kyai di Jawa Timur yang membalas deheman Gus Dur itu dengan mengambil 'bemper agama' berupa fatwa haram bagi setiap warga Negara yang golput. Semakin ada-ada saja rupanya. Kyai-kyai ini kemakan deheman Gus Dur.
Begitu juga pihak Muhaimin, langsung ambil ancang-ancang serta melakukan reaksi keras. Segera saja mereka menggelar Silaturrahmi Nasional Ulama NU-PKB di Hotel Quality Jl Solo Yogyakarta, Minggu (14/12/2008).
Ada sekitar lima butir rekomendasi ulama yang salah satu butirnya itu adalah membalas seruan Gus Dur, agar umat Islam tetap menggunakan hak politiknya, alias tidak golput.
Itu yang pertama. Nah, sekarang yang kedua, Gus Dur kembali berdehem, untuk mengundurkan agenda pemilu 2009 selama satu tahun. Ini jelas-jelas menjadi refleksi bersama.
Bagaimana analisa saya yang pertama di atas menjadi satu refleksi betapa proses penegakan hukum, penegakan aturan, serta kemandirian dan independensi KPU adalah segala-galanya, bukan malah mengurusi masalah rumah tangga partai. Ini namanya campur tangan.
Cermin kemandirian, independensi serta integritas KPU dan pemerintah akan diuji di sini. Jika komentar pertama Gus Dur tentang golput, ternyata memang kembali menyangkutkan banyak pihak yang tersinggung (karena merasa kebakaran jenggot), pasti dehem Gus Dur yang terakhir ini (tentang pengunduran pemilu) juga mempunyai maksud yang kurang lebih sama, dan tak jauh dari akar permasalahan selama ini; yakni kinerja pemerintah, dan wabilkhusus KPU.
Mungkin para pembaca belum melihat efek nyatanya. Namun mari kita nantikan efek karambol dehemnya Gus Dur ini beberapa waktu kemudian; besok, lusa, bulan depan, atau bulan-bulan mendatang. Saya kira kita bisa sambil bermain teskis sederhana dari komentar yang sederhana pula atas dehemnya Sang Mantan Presiden ini.
Wiwit R Fatkhurrahman, www.wiwitfatur.wordpress.com
Peneliti di Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, tinggal di Jakarta.
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !