INILAH.COM, Jakarta - KPK akan melakukan pengawasan kepada sejumlah lembaga negara dan kementrian sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Tindakan KPK dilakukan pada yayasan-yayasan milik kementrian yang hingga saat ini sebanyak 14 yayasan.
"Dari 99 surat yang dikirimkan ke lembaga negara dan departemen, baru 50 yang membalas surat KPK. Sedangkan yang mengatakan memiliki yayasan hanya 14 lembaga negara," kata Wakil Katua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar usai peringatan Ultah KPK di Yayasan Annur Muhiyam Tebet, Jakarta, Selasa (30/12)
Menurut Haryono, KPK akan melanjutkan pengawasan pada yayasan-yayasan ini di 2009. Fokus KPK yakni berupaya melakukan pencegahan terjadinya tindakan korupsi. "Jangan sampai terjadi kasus yayasan YPPI milik BI," cetus Haryono.
KPK sudah mengirimkan surat kepada lembaga negara dan kementrian sejak 2 bulan lalu. Namun hanya setengahnya yang merespon dan 14 kementrian yang memberitahukan adanya yayasan yang melekat.
"Masih ada yang belum menyampaikan. Tapi akan terus kita tindak lanjuti," ujar Haryono.
Tindakan KPK, lanjut Haryono, akan melihat penggunaan dana di yayasan dalam Lembaga Kementrian Negara. Nantinya, yayasan tersebut akan dilihat apakah menggunakan aset negara atau keuangan negara. Namun, Haryono enggan menyebut jumlah pasti lembaga negara dan kementrian yang memiliki yayasan. [nng]