INILAH.COM, Jakarta - 13 Ormas Islam di Indonesia berkumpul membahas sikap terhadap serangan biadab Israel terhadap warga Palestina yang menewaskan lebih dari 300 orang. Mereka mengutuk serangan tersebut dan DK PBB bertindak.
"Menyerukan kepada negara-negara cinta damai untuk melakukan langkah bersama yang efektif agar Israel menghentikan dan tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang. Termasuk alternatif mengajukan pemimpin Israel ke Mahkamah Internasional," kata Sekjen PBNU Masykuri Abdillah saat membacakan pernyataan sikap di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (30/12).
Hadir perwakilan dari ormas Islam Al Irsyad Al Islamiyah, Jamiatun Al Wasliyah, Dewan Dakwah Islamiyah, ICMI, Dewan Masjid Indonesia, DPP Hidayatullah, Al Ittihadiyah, Wanita Islam, dan BKPRMI.
Selain itu ormas Islam juga mendesak agar PBB mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi berat terhadap tindakan teroris Israel. "PBB tidak cukup mendesak penghentian tindakan militer brutal tetapi perlu memberi sanksi berat karena sifat lunak PBB selain tidak akan digubris Israel juga tidak akan membuat jera. Israel harus melepaskan penjajahannya atas palestina," tegas Masykuri.
Ormas Islam juga mendukung sikap pemerintah RI yang mengutuk Israel dan mendorong pemerintah memprakarsai resolusi untuk menjatuhkan sanksi atas Israel melalui DK PBB.
"Menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk menunjukkan solidariras dengan memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban rakyat palestina, Dan kepada umat Islam, dianjurkan untuk membaca qunut nazilah bagi rakyat Palestina," ujarnya.[dil]