INILAH.COM, Jakarta - Umat Islam di Indonesia ikut geram dengan serangan membabi-buta tentara Israel yang menewaskan lebih dari 300 warga sipil Palestina. Namun diingatkan MUI, tidak perlu ada pengiriman jihad ke Palestina.
"MUI tidak punya kewenangan untuk melarang, tetapi MUI mengingatkan ormas dan umat Islam agar tidak mengirimkan relawan jihad. Berjihad itu memang boleh saja, tetapi yang diutamakan dalam ajaran Islam adalah berjihad dengan harta terlebih dulu," kata Ketua MUI Umar Shihab di Jakarta, Selasa (30/12).
Menurut Umar, ajaran Islam lebih mendahulukan berjihad melalui harta benda. Terlepas dari persoalan agama, lanjut dia, tindakan Israel merupakan tindakan sangat biadab dan semua agama pasti menolak hal itu.
Dalam pernyataan yang dibacakan Sekretaris Dewan Pimpinan MUI Pusat Hj Welya Safitri, MUI meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional tidak hanya sekadar mengutuk tindakan Israel terhadap rakyat Palestina, tetapi juga mengambil tindakan tegas dan keras terhadap Israel.
MUI mengutuk keras aksi militer Israel yang menewaskan lebih dari 300 orang sejak Sabtu 27 Desember lalu, karena bertentangan dengan HAM dan perikemanusiaan. Karena itu, MUI mendesak PBB untuk membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional dan sesegera mungkin mencari jalan keluar dari pertentangan Israel-Palestina yang berlarut-larut itu.
MUI juga mengimbau negara-negara Islam dan umat Islam di seluruh dunia untuk meningkatkan persatuan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Dalam pernyataannya, MUI mendukung sikap pemerintah Indonesia yang mengecam keras aksi tentara Israel dan memuji langkah kemanusiaan pemerintah Indonesia dengan mengirimkan bantuan obat-obatan untuk menolong para korban.
Di bagian akhir pernyataannya, MUI mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan lagi kepeduliannya terhadap nasib rakyat Palestina dengan menghimpun dan menggalang dana untuk membantu meringankan beban penderitaan rakyat Palestina, serta melaksanakan salat Ghaib dan Qunut Nazilah. [*/ana]