INILAH.COM, Jakarta - Meski banyak kasus yang ditangani, KPK boleh berbangga hati. Mendapat jatah Rp 232 miliar dari APBN, KPK hanya menghabiskan Rp 188 miliar.
Bukan bermaksud efisien anggaran KPK tersisa. Namun menurut Ketua KPK Antasari Azhar, KPK tidak ingin menghabis-habiskan uang demi perkara yang tidak benar.
"Kita tidak efisiensi. Masalahnya kita tidak bisa menghabis-habiskan, bikin-bikin perkara yang enggak bener. Jadi enggak ada itu di KPK," kata ketua KPK Antasari Azhar, saat jumpers di KPK, Jakarta, Selasa (30/12).
Menurut Antasari, anggaran itu memang disediakan sebagai anggaran KPK tahun 2008. Anggaran tersebut digunakan untuk penyelesaian kasus yang ditangani KPK.
"Jadi kita tidak mengada-ngadakan kasus untuk menghabiskan anggaran," urainya.
Sementara, lanjut Antasari, untuk anggaran KPK tahun 2009 tidak ada perubahan yang signifikan. Menurut Antasari akan ada penambahan pada dana pegawai KPK.
"Untuk tahun 2009 tidak banyak jauh berbeda dengan anggaran 2008. Di tahun 2009 hanya ada penambahan sedikit untuk penambahan dana pegawai," ujarnya. [win/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !