inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Hercules TNI Siap ke Palestina

Headline
Ilustrasi - istimewa
Oleh:
Selasa, 30 Desember 2008 | 21:08 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mabes TNI menyiapkan satu unit pesawat C-130 Hercules untuk membawa bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia ke Palestina.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Sagom Tamboen ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/12), mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah jumlah pesawat yang akan diberangkatkan.

"Jadi, semua tergantung berapa banyak bantuan kemanusiaan yang akan dibawa, hingga dapat kita siapkan pesawat untuk dapat mengangkutnya," ujarnya.

Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Gaza. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sudah menulis surat kepada Sekjen PBB Ban Ki-moon dan Presiden Dewan Keamanan PBB Neven Jurica agar segera bersidang dan mengeluarkan Resolusi PBB untuk menghentikan serangan Israel ke Gaza.

Israel dan Palestina diimbau kembali berunding untuk mewujudkan perdamaian. Dalam suratnya kepada Sekjen PBB, Presiden Yudhoyono juga mengimbau dunia untuk segera membantu warga Palestina yang kini kesulitan.

Pemerintah Indonesia juga akan memberikan bantuan tunai senilai 1 juta dollar AS. Bantuan itu di luar bantuan obat-obatan yang akan dikirimkan ke wilayah konflik di Palestina.

"Kami akan terus memantau perkembangan di Gaza. Indonesia akan melakukan segala upaya, regional dan multilateral, demi pulihnya situasi di sana," ujar Presiden.

Konflik Israel-Hamas di Gaza semakin sengit sehingga menewaskan 318 warga Palestina (57 warga sipil termasuk anak-anak dan wanita) dan sedikitnya 1.400 orang terluka.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon meminta Israel untuk segera menghentikan serangan ke Jalur Gaza dan membuka pintu penyeberangan bagi bantuan kemanusiaan.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay juga meminta Israel mematuhi hukum internasional, terutama dalam penggunaan kekuatan militer dan serangan terhadap warga sipil.[*/dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.