inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,988.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Penangkapan Abu Bakar Baasyir

Ketum PBNU: Kami Dukung Tindakan Aparat!

Headline
KH Said Aqil Siraj - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: MA Hailuki
Selasa, 10 Agustus 2010 | 01:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap Abu Bakar Baasyir.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengatakan, penangkapan terhadap siapapun pihak yang dianggap menganggu keamanan negara termasuk Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir harus didukung.

Kalau memang terbukti bersalah, ya kami dukung tindakan aparat. Asalkan semua penangkapan melalui proses hukum yang berkeadilan, tegas Kiai Said kepada wartawan di ruang kerjanya, kantor PBNU, Jakarta, Senin (9/8).

Menurutnya, justru yang tidak diperbolehkan adalah masyarakat bertindak sendiri menjadi polisi, jaksa sekaligus hakim. Dikatakan, hanya aparatlah yang berhak melakukan tindakan hukum.

Nantinya, kalau memang aparat yang bersalah, yang bersangkutan (Abu Bakar Baasyir) harus dibebaskan dan direhabilitasi nama baiknya, imbuh Said.

Sebagaimana diberitakan, Senin (9/8) Abu Bakar Baasyir ditangkap Densus 88 di Kota Banjar, Jawa Barat dalam perjalanan menuju Jawa Tengah. Baasyir diduga berada di belakang aksi teror yang kembali marak belakangan ini. [mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
zainudin @ Rabu, 18 Agustus 2010 | 20:58 WIB
kalau yang komentar said agil sy ndak kaget wonng pak said waktu jd mentri jg gak beres berurusan dg pengadilan gara2nya sepele betul gak pak masalah vulussssssssssssss.....tdk halal ini salah org NU plh said agil msh klh jauh dg pak hasyim
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.