INILAH.COM, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap Abu Bakar Baasyir.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengatakan, penangkapan terhadap siapapun pihak yang dianggap menganggu keamanan negara termasuk Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir harus didukung.
Kalau memang terbukti bersalah, ya kami dukung tindakan aparat. Asalkan semua penangkapan melalui proses hukum yang berkeadilan, tegas Kiai Said kepada wartawan di ruang kerjanya, kantor PBNU, Jakarta, Senin (9/8).
Menurutnya, justru yang tidak diperbolehkan adalah masyarakat bertindak sendiri menjadi polisi, jaksa sekaligus hakim. Dikatakan, hanya aparatlah yang berhak melakukan tindakan hukum.
Nantinya, kalau memang aparat yang bersalah, yang bersangkutan (Abu Bakar Baasyir) harus dibebaskan dan direhabilitasi nama baiknya, imbuh Said.
Sebagaimana diberitakan, Senin (9/8) Abu Bakar Baasyir ditangkap Densus 88 di Kota Banjar, Jawa Barat dalam perjalanan menuju Jawa Tengah. Baasyir diduga berada di belakang aksi teror yang kembali marak belakangan ini. [mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !