INILAH.COM, Jakarta - Partai Bulan Bintang memastikan akan mencalonkan Ketua Umumnya, Yusril Ihza Mahendra sebagai calon presiden 2009-2014. Namun, pencalonan itu jika gugatan judicial review tentang pola pencalonan presiden yang diajukan ke MK diterima.
"Kalau lolos, kita mengusulkan Yusril sebagai capres," ujar Sekjen PBB Sahar L Hassan usai konferensi pers DPP PBB tentang agresi Israel ke Palestina di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (2/1).
Namun, kata Sahar, jika MK menolak uji materi tersebut, maka PBB akan mencoba melakukan koalisi dengan beberapa partai. "Kalau ditolak PBB akan melihat perolehan suara di pemilihan legislatif, kalau suaranya besar, maka kita akan melakukan koalisi untuk mendukung Yusril," jelasnya.
Mengenai dengan siapa akan berkoalisi, PBB belum menentukan sikap. "Kita belum tahu, lihat nanti usai pemilihan legislatif," ujarnya.
Seperti diketahui, DPP PBB telah mengajukan uji materi ke MK terkait pengesahan UU Pilpres yang meloloskan syarat dukungan minimal 20 sampai 25 persen suara untuk mengusung capres. Menurut PBB hal itu membatasi ruang gerak kandidat para capres baru dalam pilpres 2009. [tha/nng]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !