Minggu, 27 Mei 2012 | 04:54 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Wah! Tak Ada NPWP Baru di Bandara
Oleh: Wahid Ma'aruf
web - Sabtu, 3 Januari 2009 | 12:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak tidak akan membuka counter untuk melayani pembuatan NPWP di bandara internasional. Sebab sesuai aturan, NPWP baru tidak langsung dapat menikmati fasilitas bebas fiskal.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pajak Darmin Nasution. "NPWP dapat digunakan untuk memperoleh bebas fiskal setelah tiga hari. Sebab petugas pajak perlu memasukkan data NPWP baru terebut ke dalam data perpajakan sehingga memerlukan waktu," katanya dalam kesempatan sosialisasi perpanjangan sunset policy belum lama ini.

Darmin mengakui, animo masyarakat membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masuk bulan Desember 2008 sangat tinggi, bisa mencapai 50100 ribu. Padahal sebelumnya tiap bulan hanya antara 7-8 ribu NPWP baru. Kondisi itu kemungkinan dipicu oleh adanya liburan pergantian tahun. Apalagi pemegang NPWP mendapat fasilitas bebas fiskal untuk bepergian ke luar negeri.

Sementara jika tidak memiliki NPWP, tarif fiskal dengan menggunakan pesawat udara melonjak dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta. Demikian juga bagi pengguna kapal laut, yang harus membayar kenaikan tarif fiskal 100% dari tarif awal Rp 500 ribu.

Dalam peraturan Dirjen Pajak No.53/2008 disebutkan bahwa fasilitas bebas fiskal hanya berlaku bagi NPWP yang terbit minimal tiga hari sebelum keberangkatan. Jadi yang sudah memiliki rencana ke luar negeri harus sudah membuat NPWP jauh sebelum berangkat.

Dengan demikian tidak terjadi penumpukan pada saat liburan akhir tahun. "Kalau buka counter kemudian antreannya panjang, kan tidak enak dengan yang punya bandara," katanya sambil senyum.

Dari ketentuan tersebut, ternyata berdampak pada penurunan setoran fiskal. Sebab banyak orang yang menunda liburan ke luar negeri karena belum memiliki NPWP. [tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.