Sabtu, 26 Mei 2012 | 17:33 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Incar Korupsi Rp 130 M di Depnakertrans
Headline
M Jasin
Oleh:
web - Senin, 5 Januari 2009 | 16:29 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan rekening dana pekerja sektor minyak dan gas (migas) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Hal itu merupakan bagian dari penertiban sejumlah rekening liar.

Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, rekening dana pekerja sektor migas yang disimpan atas nama Depnakertrans tidak dikelola sesuai dengan tujuannya. Nilai rekening tak jelas di Depnakertrans itu mencapai Rp 139 miliar.

"Alokasinya tidak kepada buruh migas, misalnya untuk pembangunan gedung, dan penggunaan lain," kata Jasin di Jakarta, Senin (5/1).

Menurut Jasin, Depnakertrans sedang berupaya menertibkan rekening liar yang tidak terindikasi korupsi. Salah satu bentuk penertiban tersebut adalah pencairan kepada pihak yang berhak.

"Sekarang sedang diidentifikasi siapa nama-nama yang ada di rekening itu," terang Jasin.

Depnakertrans, menurut Jasin, juga sedang merumuskan mekanisme pencairan rekening yang tidak terindikasi korupsi.

"Itu yang akan dicairkan, tapi kalau yang ada indikasi pidananya tetap diproses," kata Jasin menegaskan.

Rencananya, KPK akan mengadakan pertemuan dengan pejabat Departemen Keuangan untuk membahas keberadaan rekening liar di sejumlah instansi pemerintah.

Jasin menjelaskan, pembahasan dengan pejabat Departemen Keuangan akan berkisar tentang penanganan rekening liar yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.