inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Incar Korupsi Rp 130 M di Depnakertrans

Headline
M Jasin
Oleh:
Senin, 5 Januari 2009 | 16:29 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan rekening dana pekerja sektor minyak dan gas (migas) di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Hal itu merupakan bagian dari penertiban sejumlah rekening liar.

Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, rekening dana pekerja sektor migas yang disimpan atas nama Depnakertrans tidak dikelola sesuai dengan tujuannya. Nilai rekening tak jelas di Depnakertrans itu mencapai Rp 139 miliar.

"Alokasinya tidak kepada buruh migas, misalnya untuk pembangunan gedung, dan penggunaan lain," kata Jasin di Jakarta, Senin (5/1).

Menurut Jasin, Depnakertrans sedang berupaya menertibkan rekening liar yang tidak terindikasi korupsi. Salah satu bentuk penertiban tersebut adalah pencairan kepada pihak yang berhak.

"Sekarang sedang diidentifikasi siapa nama-nama yang ada di rekening itu," terang Jasin.

Depnakertrans, menurut Jasin, juga sedang merumuskan mekanisme pencairan rekening yang tidak terindikasi korupsi.

"Itu yang akan dicairkan, tapi kalau yang ada indikasi pidananya tetap diproses," kata Jasin menegaskan.

Rencananya, KPK akan mengadakan pertemuan dengan pejabat Departemen Keuangan untuk membahas keberadaan rekening liar di sejumlah instansi pemerintah.

Jasin menjelaskan, pembahasan dengan pejabat Departemen Keuangan akan berkisar tentang penanganan rekening liar yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.