INILAH.COM, Ternate - DPW PPP Malut mengancam mengirimkan somasi untuk Gubernur Thaib Armayin. Mereka geregetan jika sebab Thain tak juga memproses usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Malut dari PPP Ibrahim Conoras.
"Kami telah mengusulkan PAW Ibrahim Conoras melalui KPUD dan DPRD serta ke Gubernur Malut sejak September 2008, tapi Gubernur tidak memproses usulan itu" kata Sekretaris DPW PPP Malut Rasyid Musa di Ternate, Senin (5/1).
Jika gubernur Malut tetap bersikap seperti itu (tidak mau memroses), maka PPP Malut akan mensomasi Gubernur. Menurut Rasyid, DPW PPP menganggap Gubernur telah melakukan pelanggaran hukum.
Rasyid yang juga anggota DPRD Malut mengatakan bahwa PAW anggota DPRD merupakan hak partai. Jadi gubernur sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menghambat usulan PAW anggota DPRD dari partai.
DPW PPP Malut mem-PAW Ibrahim Conoras dari anggota DPRD Malut, karena yang bersangkutan dinilai tidak lagi loyal pada PPP, bahkan telah menjadi pengurus parpol lain.
Sementara itu, Direktur II Makuwaje Muhammad Konoras mengatakan tindakan Gubernur Malut yang menghambat proses PAW anggota DPRD Malut dari PPP tersebut akan menimbulkan kesan negatif di masyarakat.
Bahkan Gubernur Malut bisa dinilai telah melakukan politik balas budi, karena Ibrahim Conoras pada pilkada lalu memberikan dukungan kepada Thaib Armayin.
Sebelumnya, Gubernur Malut Thaib Armayin mengatakan, pihaknya belum memproses usulan PAW Ibrahim Conoras termasuk usulan PAW anggota DPRD Malut lainnya dari Golkar Hamid Usman, karena berkasnya belum sampai di meja gubernur. [*/ana]