INILAH.COM, Jakarta - Informasi dan peran serta masyarakat merupakan suatu hal yang penting bagi KPK. Untuk mengoptimalisasi kedua hal tersebut KPK meluncurkan Perpustakaan dan Pojok Antikorupsi serta Indonesia Memanggil Pakar (IMPakar).
"Karena kapasitasnya terbatas, maka bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan perpustakaan ini, dipersilahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/1).
Sampai saat ini, lanjut Jasin, perpustakaan KPK yang terletak di lantai 2 Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, telah memiliki 2.118 koleksi yang terdiri dari buku-buku, peraturan/perundangan, hasil penelitian, laporan, jurnal, kliping, dan makalah yang berhubungan dengan upaya pemberantasan korupsi.
Perpustakaan KPK akan terus meningkatkan jumlah koleksi yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan pencari informasi seputar pemberantasan korupsi.
"Program ini merupakan bagian dari Anti-Corruption Clearing House (ACCH) KPK. ACCH KPK adalah proyek kerja sama teknis antara pemerintah RI dengan pemerintah Republik Federal Jerman yang dilaksanakan oleh KPK dan Deutsche Gesellschaft for Technische Zusammenarbeit," ujarnya.
Di samping itu, Jasin mengatakan IMPakar adalah bentuk pengharapan KPK atas keterlibatan langsung masyarakat dengan berbagai latar belakang kepakaran untuk bersama KPK memberantas korupsi.
Secara spesifik, IMPakar bertujuan untuk mendapatkan dukungan pengetahuan dan keahlian dari berbagai pakar, membentuk kesamaan dan kesepahaman antara KPK dengan berbagai elemen bangsa dalam memandang korupsi dan upaya pemberantasannya serta memperluas jaringan kerja sama dalam mengkomunikasikan program pemberantasan korupsi.
"Yang harus menjadi catatan penting adalah keterlibatan itu pada prinsipnya bersifat sukarela. KPK betul-betul hanya ingin menjaring mitra yang mau berkorban untuk kepentingan membebaskan bangsa ini dari jeratan korupsi," cetusnya. [bar/dil]