INILAH.COM, New York - Dewan Keamanan PBB setuju mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata antara Israel dengan pejuang militan Palestina Hamas. Hal tersebut menyusul suara bulat dalam pengambilan suara negara anggota DK.
AP melaporkan, Jumat (9/1), 14 dari 15 negara anggota menyetujui resolusi itu. Sementara Amerika Serikat memilih abstain. Teks resolusi itu akan disusun oleh AS dan beberapa negara Arab yang memiliki hubungan dengan kedua pihak yang bersengketa itu.
Sebelumnya DK PBB telah mengadakan negosiasi intens selama tiga hari dengan para menteri negara Arab. Serta negara Barat pemegang hak veto, yakni AS, Inggris, dan Prancis.
Namun demikian, keputusan tetap berada di tangan Israel dan Hamas.[vin/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !