INILAH.COM, Jakarta - Banyak yang mengira, gaji Ketua KPK Antasari Azhar merupakan gaji pejabat negara yang terbesar. Padahal meski besar, gaji pimpinan KPK ternyata harus dipotong pajak yang tinggi juga. Mau tahu berapa jumlahnya?
"Gaji saya memang paling besar di antara pegawai KPK lainnya. Gaji saya Rp 62 juta per bulan. Tapi pimpinan KPK yaitu Ketua dan Wakil wajib bayar pajak sebesar 35%, berarti gaji saya hanya sekitar tidak sampai 40 juta," ungkap Antasari dalam diskusi Pemberantasan korupsi dan Pencitraan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (12/1).
Antasari menegaskan, meski bergaji tinggi, dirinya tidak mendapat fasilitas lain seperti pejabat-pejabat negara lainnya.
"Ketua KPK satu-satunya pejabat negara yang tidak mendapatkan kendaraan seperti rumah, bensin dan lainnya. Jadi gaji saya sebenarnya tidak besar dan mungkin satu-satunya pejabat negara yang bayar pajak 35% cuma KPK, karena peabat negara lainnya dibayarkan oleh negara," ujarnya. [mut/dil]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !