INILAH.COM, Jakarta - Seperti yang sudah diduga sebelumnya, Presiden SBY kembali menurunkan harga premium dan solar. Kedua harga jual bahan bakar itu dipatok Rp 4.500. Langkah efektif memoles popularitas.
Harga yang akan mulai berlaku pertanggal 15 Januari ini sayangnya tidak berlaku untuk minyak tanah. Harga kerosin tetap dipasang pada Rp 2.500. Sebelumnya, harga premium dan solar berturut-turut adalah Rp 5.000 dan Rp 4.800. Revisi ini merupakan kali ketiga yang dilakukan pemerintahan SBY. Perubahan harga dua kali dilakukan pada bulan Desember silam.
"Untuk diketahui seluruh rakyat Indonesia bahwa sistem dan kebijakan perekonomnian yang kita anut dewasa ini, kita tidak mengontrol, meregulasi semua harga barang dan jasa. Ada sebagian yang kita regulasi, kita atur. Ada harga barang atau jasa itu dan kita serahkan pada hukum ekonomi, mekanisme pasar yang berlaku yang berlaku di negara lain juga," jelas Presiden SBY, 12 Januari kemarin.
Bagi PDI Perjuangan, sikap SBY ini menunjukkan telah adanya politisasi dalam penurunan harga BBM. Hal itu terlihat dengan dicicilnya pengurangan harga jual BBM. "Malaysia saja sudah menurunkan harga BBM sebanyak enam kali. Oleh karena itu, kita meminta BBM diturunkan sesuai dengan harga yang sebenarnya yakni bisa mencapai Rp 4.000," cetus Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait.
"Pemerintah juga harus menetapkan kebijakkan di sektor lain sehingga penurunan harga BBM ini bisa diikuti penurunan harga bahan-bahan kebutuhan yang lain," desak Maruarar.
Apa yang dilontarkan kubu Moncong Putih ini memang tidak berlebihan. Pengamat perminyakan, Kurtubi, berpendapat pemerintah masih dapat meraup untung bila harga BBM dijual pada kisaran Rp 4.000. Menurutnya, harga jual yang dirilis SBY menunjukkan pemerintah ketakutan harga minyak dunia akan melambung lagi.
"Pemerintah takut kalau harga minyak dunia naik lagi sampai US$ 80-100 per barel. Padahal seharusnya bisa ke Rp 4.000 per liter," katanya kepada INILAH.COM.
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Adrianus Harsawaskita, menduga kabinet SBY memang sengaja membuat skenario penurunan harga BBM bertahap. "Seharusnya Indonesia bisa seperti Malaysia. Saya melihat penurunan BBM ini politis. Sesuai skenario yang diketahui, pemerintah mencicil penurunan harga BBM," ujarnya.
Tetapi, menurutnya, di satu sisi pemerintah tidak menunjukkan kekompakan. Meski harga BBM turun, pemerintah tidak serta merta membuat kebijakan menurunkan tarif transportasi. "Antrian masyarakat membeli gas elpiji dan langkanya BBM di beberapa daerah masih terjadi. Pemerintah tidak membuat kebijakkan secara utuh padahal rakyat membutuhkan elpiji juga," tegas Adrianus.
Kebijakan populis ini, mau tidak mau memang makin mendongkrak popularitas SBY. Hal inilah yang menjadi keuntungan calon incumbent. "Penurunan harga BBM ini jelas akan menaikan citra SBY, tapi ini tidak hanya semata dilakukan pemerintah untuk menaikan citra karena menurunkan lebih susah dari pada menaikan karena keuangan negara harus dipikirka dulu dan melihat harga BBM di dunia internasional, jadi keuntungan bagi incumbent yang tidak dimiliki oleh pesaingnya yang lain," nilai Guru Besar FISIP UI, Maswadi Rauf.
Kehati-hatian SBY, lanjut Maswadi, dikarenakan kebijakan penurunan harga BBM lebih sulit ketimbang menaikkan harga. Alasannya, faktor keuangan negara dan harga minyak dunia wajib diperhatikan sebelum melansir kebijakan baru. "Dampak penurunan harga bahan bakar lebih besar untuk Indonesia karena komsumsi BBM kita jauh lebih banyak dari negara lain," bebernya.
Keuntungan politik yang bisa diperoleh SBY memang tidak bisa dihindarkan. SBY tetap dapat membangun citra sebagai figur pemimpin populis yang tidak dapat diraih Megawati di saat mengakhiri masa jabatannya pada 2004 silam.
Saat ini, pemerintah mau tidak mau sepatutnya merevisi harga jual bahan bakar. Tetapi, yang lebih diharapkan lagi oleh publik adalah kebijakan lanjutan dari perubahan harga BBM ini. Publik sangat menantikan ketegasan SBY dalam menurunkan harga kebutuhan rakyat lainnya seperti transportasi, sembako dan lainnya. Karena, bila itu tidak terjadi maka efek kebijakan ini hanya dapat dinikmati oleh sebagian kalangan dan tidak secara keseluruhan oleh rakyat Indonesia.[L4]