INILAH.COM, Jakarta - Menyusul keputusan Pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar yang mulai berlaku pada 15 Januari 2009, Pertamina mulai melakukan langkah antisipatif.
Pertamina sudah meminta seluruh pengusaha SPBU agar menjaga ketersediaan stoknya untuk memenuhi seluruh permintaan masyarakat.
Saat ini, ketersediaan stok BBM Pertamina dalam level aman, cukup untuk 20 hari ke depan, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya permintaan pada 15 Januari 2009, demikian keterangan tertulis Pertamina di Jakarta, Selasa (13/1).
Sementara bagi masyarakat diimbau untuk melaporkan langsung ke Pertamina di nomor 500-000 dari PSTN atau 021 - 79173000 bila mendapati SPBU yang kehabisan stok BBM. Pertamina juga memonitor ketersediaan SPBU dan distribusi BBM di berbagai wilayah.
Berdasarkan keputusan pemerintah, harga BBM jenis solar akan turun dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.500 per liter, sementara premium turun dari Rp 5.000 menjadi Rp 4.500 per liter. [tra]