inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Asuransi Korban Ledakan Elpiji dalam APBN 2011

Headline
IST
Oleh:
Senin, 23 Agustus 2010 | 10:27 WIB
SALAH satu kebijakan pemerintah yang berhasil menghemat anggaran subsidi yaitu konversi minyak tanah ke gas elpiji. Langkah ini tentunya juga sejalan dengan tuntutan kehidupan di era modern yang serba maju, murah dan efisien untuk dinikmati oleh setiap lapisan masyarakat luas.

Meski demikian, kebijakan itu jangan dilihat dari aspek politis, ekonomi, dan komersial semata. Akan tetapi, lebih jauh harus melihat latar belakang sosial masyarakat terbawah.
Oleh karena itu, kiranya harus disiapkan program pendidikan massal konsumen yang menyangkut tatacara pemakaian elpiji yang aman dan benar.
Dengan demikian masyarakat diharapkan mampu menilai, memakai dan memelihara kehandalan mutu gas, tabung dan kompor elpiji, sehingga akan tercipta ketenangan dan kenyamanan masyarakat sebagai konsumen.
Kita tahu kebijakan ini tampaknya belum sepenuhnya memikirkan segi teknis, kualitas, keselamatan, pendidikan, ataupun aspek psikologis masyarakat yang tidak bisa diabaikan.
Instansi pemerintah terkait, termasuk Pertamina tampak kurang berhasil melakukan pendidikan konsumen dan dipihak lain abai dalam aspek pengawasan peredaran mutu komponen tabung, regulator, selang dan kompor elpiji.

Bisa dibuktikan, sejak tabung gas elpiji digunakan secara menyeluruh oleh masyarakat luas. Hampir setiap hari rakyat kecil menjadi korban ledakan tabung gas atau kompor elpiji. Bahkan anak-anak bangsa yang tidak berdosa pun harus turut menjadi korban menemui ajalnya pada kasus 9 Agustus 2010.
Dalam kondisi seperti ini, siapakah yang bertanggung jawab? Siapa yang membantu pembiayaan kepada korban? Selanjutnya, bagaimana cara penanggulangannya?
Oleh karena itu, dalam rangka momentum perayaan 65 Tahun kemerdekaan bangsa Indonesia dan pengajuan Nota Keuangan dan RAPBN 2011 oleh Presiden Yudhoyono, maka sudah saatnya setiap korban kecelakaan kasus ledakan elpiji hendaknya mendapat jaminan asuransi.
Asuransi mencakup asuransi kebakaran rumah atau bangunan dan jaminan perawatan kesehatan bahkan kematian. Jika program asuransi ini direalisasikan maka DPR dan Pemerintah benar-benar memiliki kebijakan riil yang pro rakyat.

Retno Sawitri
retno_sawitri@yahoo.com
Jl Nanas 22 Bandung [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.