Senin, 28 Mei 2012 | 23:22 WIB
Follow Us: Facebook twitter
ICW Tuding 4 Fraksi DPR Kebiri PPATK & KPK
Headline
Febri Diansyah - inilah.com
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Selasa, 24 Agustus 2010 | 23:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - ICW menuding ada 4 fraksi berupaya mengebiri kewenangan PPATK dan KPK dengan cara memasukkan aturan agar hasil analisis PPATK tak diserahkan ke KPK. Empat Fraksi yang diduga berupaya lemahkan KPK yaitu Fraksi Golkar, PDIP, PPP dan Hanura.

Untuk itu ICW meminta agar DPR RI tidak mengkerdilkan kewenangan KPK dan PPATK. Hal ini guna membersihkan kejahatan korupsi dari modus pencucian uang.

"Penyampaian laporan PPATK pada KPK tidak boleh dikurangi atau dikerdilkan, KPK harus berwenang menerima itu karena kejahatan korupsi yang menggunakan modus pencucian uang tergolong kejahatan luar biasa (extra-ordinary crimes)," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring ICW Febri Diansyah dalam pres rilis yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Selasa (24/8) malam.

Menurut Febri, jika kewenangan KPK dalam menerima laporan dari PPATK maka yang akan diuntungkan dalam hal ini adalah para mafia hukum, mafia bisnis dan mafia politik yang menggunakan sarana pencucian uang untuk memperkaya diri.

Febri juga mengatakan setelah sempat disetujui di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR, ternyata Tim Perumus yang seharusnya tidak punya kewenangan mengubah substansi, diketahui berupaya melemahkan sebuah pasal yang sangat penting di RUU Pencucian uang.

Upaya mempertahankan kewenangan Polisi dan Jaksa akan mengancam upaya pemberantasan korupsi dan mafia hukum di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan, karena secara otomatis akan terjadi conflict of interest. "Kita tahu persis Kepolisian dan Kejaksaan gagal menangani kejahatan pencucian uang," ujarnya. [mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.