PERSELISIHAN antara buruh dan pihak manajemen PT Kanefusa Indonesia masih terus bergulir meski Lebaran tinggal dua pekan lagi.
Pihak buruh, yang dimotori oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) caban Bekasi, menuding perusahaan industri logam itu telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PDH). Sementara pihak perusahaan menganggap karyawan telah mengundurkan diri karena mangkir kerja.
Menurut Asisten Manajer HRD dan GA PT. Kanefusa Indonesia, Hermansyah Putra, selama ini informasi yang diberitakan bersifat sepihak sehingga pihaknya perlu melakukan klarifikasi.
Pihak perusahaan tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja sebagaimana yang dituduhkan, mereka kami anggap mengundurkan diri karena telah mangkir kerja, ujar Hermansyah dalam rilisnya, kemarin.
Selama ini, jelasnya, pihak pekerja merasa aksi mogok kerja yang mereka lakukan sah dengan alasan gagalnya perundingan. Justru, pernyataan gagal itu dinyatakan secara sepihak oleh pihak pekerja. Sehingga, wajar sekali jika pihak manajemen menganggap aksi mogok tersebut tidak sah.
Silahkan dicek risalah kronologisnya. Pihak kami tidak pernah menolak
melakukan perundingan. Justru dari pihak serikat pekerjalah yang menolak
melanjutkannya, paparnya.
Berdasarkan KepMenaker No. 232/2003, aksi mogok yang mereka lakukan tidak sah dan dianggap telah mangkir kerja. Pihak peusahaan sudah memanggil mereka secara patut, namun mereka tetap tidak mau masuk kerja.
Sehingga, berdasarkan pasal 6 Kepmen tersebut, sebagai akibat hukum mogok tidak sah, dengan berat hati 166 pekerja yang mogok sejak 17 Juni 2010, kami kualifikasikan telah mengundurkan diri per 23 Juni 2010. Otomatis, gaji dan fasilitas lainnya pun kami hentikan, paparnya.
Selain itu, lanjutnya, aksi mogok sepihak ini dilakukan pihak pekerja setelah menolak dimediasi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dan menyatakan pertemuan mediasi tersebut sebagai hearing.
Sementara, istilah hearing tidak dikenal dalam tata cara penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Bahkan, tim mediasi dari Disnaker pun mendapat perlakuan tidak patut dari mereka. Selain dimaki-maki, ada pula yang sampai diludahi. Hal ini tercantum dalam resume kronologi langkah-langkah penanganan kasus yang telah dilakukan oleh Disnaker.
Ia menilai aneh kalau sekarang dituding menolak berdialog, lalu kemudian dijadikan dasar pembenaran untuk melakukan aksi mogok. Hal ini pun sudah dijelaskan kepada berbagai pihak terkait,.
Mulai dari Dinas Tenaga Kerja kabupaten Bekasi, Dirjen PHI Kementerian Tenaga Kerja, bahkan kepada tim Komnas HAM dan Komisi D DPRD Bekasi yang mengonfirmasi kepada pihak kami setelah menerima laporan dari pihak serikat pekerja, ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sengketa tenaga kerja ini berawal dari proses pembahasan pendistribusian dan gaji antara pihak serikat pekerja dan manajemen PT Kanefusa Indonesia.
Dalam hal ini, kedua belah pihak belum mencapai kesepahaman dan pihak perusahaan terus membuka peluang negosiasi, namun serikat pekerja mengambil langkah drastis melakukan mogok.
Perkembangan terakhir, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur hukum. Saat ini, kasusnya sedang diproses di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial di Bandung, Jawa Barat. Opsi ini diambil oleh pihak perusahaan untuk mempertegas secara hukum aksi mogok yang dilakukan tersebut tidak sah.
Sebagai entitas bisnis, sangat wajar jika kami berupaya melindungi kepentingan perusahaan dan pekerja lainnya. Di luar kelompok pekerja yang melakukan aksi itu, masih ada lebih dari seratus pekerja yang aktif, imbuhnya.
Ia mengaku prihatin dengan nasib pekerja, jika aksi yang berlarut-larut ini berujung pada ditutupnya perusahaan. Para pekerja juga yang akhirnya rugi. Kekhawatiran terjadinya ekses negatif tersebut juga dirasakan oleh pekerja lainnya.
Hal itu diungkapkan sumber di kalangan pekerja yang masih aktif di perusahaan tersebut. Menurutnya, suasana kerja di pabrik sekarang sangat mencekam. Sampai-sampai untuk pulang kerja harus melalui pintu darurat, yang dibuat perusahaan dengan menjebol pagar. Karena, pintu utama untuk keluar masuk diblokir teman-temannya.
Belum lagi kami diteriaki sebagai penghianat. Padahal, kami hanya ingin kasus ini diselesaikan secara damai. Bagaimanapun juga kami punya keluarga yang harus dinafkahi, ungkapnya.
tahomayes@yahoo.com