inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pembahasan Fatwa Rokok Alot

Headline
inilah.com/ Subekti
Oleh:
Senin, 26 Januari 2009 | 02:06 WIB
INILAH.COM, Padangpanjang - Ijtima Ulama Majelis Komisi Fatwa se-Indonesia III terlihat cukup alot saat memutuskan fatwa merokok. Peserta yang sebelumnya dibebani pada Komisi B1 dan komisi lain malah sengaja ikut melibatkan diri di dalam perbincangan yang terus menghangat tersebut.

"Pembahasan pilihan yang tepat dari komisi fatwa tentang merokok itu apakah haram atau makruh, terus bergulir hingga sidang komisi ditunda hingga beberapa jam," kata Wakil Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Mansur Nasution, di Padangpanjang, Minggu (25/1) malam.

Hasan Mansur Nasution, salah seorang dari 700 peserta Ijtima ulama komisi fatwa MUI itu yang mengangkat Ijtima termotivasi atas fatwa MUFTI (MUI) Pulau Penang Malaysia yang mengharamkan rokok.

Dalam sidang juga tampil sejumlah kaum Ibu atau ulama perempuan se-Indonesia. Di antaranya, para kaum ibu atau ulama perempuan mengajukan pendapat yang tak kalah sengitnya. Bahkan, Fauziah Fauzan Kepala Diniyyah Putri Padangpanjang memohonkan pada komisi fatwa MUI agar mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu hukumnya haram.

Menurut Hasan Mansur, hukum asal merokok itu haram dilihat dari berbagai macam. "Antara lain Al-Quran sudah mengisyarakan jangan kamu mencampakkan diri ke dalam kerusakan," jelasnya. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.