Senin, 28 Mei 2012 | 10:25 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Fatwa MUI Untungkan PKS?
Headline
Mahfudz Siddiq - inilah.com/ Raya Abdullah
Oleh: Raden Trimutia Hatta
web - Senin, 26 Januari 2009 | 13:37 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fatwa MUI yang mewajibkan umat Islam di Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009 disambut baik oleh PKS. Sebagai parpol berbasis massa Islam, apa PKS akan diuntungkan?

"Saya kira fatwa ini bisa menjadi energi positif bagi semua parpol. Karena tidak hanya akan menguntungkan bagi parpol Islam saja, kan suaranya tetap akan terbagi ke berbagai parpol," ujar Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Ketua Fraksi PKS ini, fatwa tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan upaya-upaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, seperti penjelasan bagaimana tata cara memilih di Pemilu 2009.

"Jangan sampai fatwa ini malah melahirkan fatwa turunan untuk memilih parpol tertentu dan menguntungkan segelintir parpol," katanya.

Fatwa ini, jelasnya, berangkat dari kekhawatiran bahwa jumlah golput di Pemilu 2009 akan sangat besar. Sementara Pemilu 2009 adalah waktu yang sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk melakukan perubahan.

"Secara hukum fatwa ini tidak mengikat semua warga negara, tapi akan menjadi rujukan bagi umat Islam dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik," ungkapnya.

Fatw MUI ini sebelumnya disarankan oleh mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid dalam rangka untuk mencegah tingginya angka golput. Ketua MPR itu mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa golput haram. Namun, dalam sidang Ijtima Ulama MUI se-Indonesia III yang digelar Padang Panjang, Sumatera Barat, MUI memutuskan umat Islam diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang.

Kewajiban itu akan berlaku jika dalam Pemilu 2009 ada calon yang ideal dan mewakili aspirasi atau memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun jika tidak ada satupun calon yang dianggap ideal itu maka umat Islam tidak wajib menggunakan hak pilihnya. [mut/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.