inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

PPP Diuntungkan Fatwa MUI

Headline
Irgan Chairul Mahfiz - inilah.com/ Subekti
Oleh: Raden Trimutia Hatta
Senin, 26 Januari 2009 | 16:04 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bertepatan dengan tahun baru Cina, MUI mengeluarkan fatwa yang mewajibkan umat Islam di Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009. Dengan keluarnya fatwa tersebut, PPP berharap akan mendulang suara pada Pemilu yang tinggal 73 hari lagi.

"Kalau dari sisi subjektif kita, ini akan ada keuntungannya bagi PPP. Karena suara dari masyarakat akan bertambah. Tapi yang pasti ini juga akan menguntungkan bagi semua pihak," kata Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Irgan, masalah Golput bukan hanya merupakan masalah bagi parpol-parpol, tapi telah menjadi masalah bangsa secara keseluruhan. "Karena itu para ulama melihat bahwa bila Golput membesar, maka akan merugikan bangsa dan negara yang saat ini menginginkan adanya perubahan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan keluarnya fatwa MUI ini telah menunjukkan bahwa umat Islam memang sudah begitu apatis terhadap pemilu. Untuk itu, masyarakat saat ini perlu sadar bahwa menggunakan hak pilih adalah suatu keharusan bila ingin melakukan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

"Intinya parpol juga punya kewajiban untuk merespon fatwa itu untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat. Ini merupakan hal yang baru di pemilu karena urusan pilih memilih masuk ke wilayah agama," jelasnya.

Dalam sidang Ijtima Ulama MUI se-Indonesia III yang digelar Padang Panjang, Sumatera Barat, memutuskan umat Islam diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang. Kewajiban itu akan berlaku jika dalam Pemilu 2009 ada calon yang ideal dan mewakili aspirasi atau memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Namun jika tidak ada satupun calon yang dianggap ideal itu maka umat Islam tidak wajib menggunakan hak pilihnya. [mut/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.