Senin, 28 Mei 2012 | 10:25 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PD: Fatwa MUI Ringkih
Headline
Anas Urbaningrum - inilah.com/ Raya Abdullah
Oleh: Raden Trimutia Hatta
web - Senin, 26 Januari 2009 | 18:10 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Umat Islam di Indonesia kini tidak bisa lagi memilih untuk Golput. Sebab MUI telah mengeluarkan fatwa yang mewajibkan umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009. Namun, Partai Demokrat menilai fatwa itu tidak akan mampu menekan angka Golput.

"Kalau diharapkan akan menjadi faktor utama pencegah golput, tentu saja sangat berlebihan. Fatwa agak ringkih kemampuannya untuk menekan golput," ujar Ketua DPP PD Anas Urbaningrum kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (26/1).

Anas mengatakan, sebenarnya dalam konteks memilih sebagai hak, fatwa wajib memilih tidak perlu dikeluarkan oleh MUI. Karena dengan fatwa wajib maka memilih berubah menjadi kewajiban. Golput, tambahnya, tidak bisa dilawan dengan menggunakan fatwa.

"Menekan Golput adalah dengan cara melakukan gerakan sadar memilih. Walau begitu, fatwa wajib memilih tidak akan mengganggu pemilu, karena tidak mengandung elemen destruktif," katanya.

Karena fatwa itu adalah wilayah kewenangan MUI, maka pihaknya tidak turut campur dan menilai terlalu jauh. "Biasanya fatwa dikeluarkan atas pertimbangan yang matang. Tentu MUI mempunya dasar, alasan, argumentasi dan tujuan atas keluarnya fatwa tersebut," jelasnya.

Dalam sidang Ijtima Ulama MUI se-Indonesia III yang digelar Padang Panjang, Sumatera Barat, memutuskan umat Islam diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang. Kewajiban itu akan berlaku jika dalam Pemilu 2009 ada calon yang ideal dan mewakili aspirasi atau memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Namun jika tidak ada satupun calon yang dianggap ideal itu maka umat Islam tidak wajib menggunakan hak pilihnya. [mut/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.