inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Gus Dur Tolak Fatwa Haram Golput MUI

Headline
Abdurrahman Wahid - inilah.com/ Subekti
Oleh: Ana Shofiana Syatiri
Selasa, 27 Januari 2009 | 12:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fatwa wajib nyoblos yang dikeluarkan MUI tidak disambut baik oleh Gus Dur. Mantan Presiden RI tersebut menyebut fatwa tidak dibutuhkan, mengingat KPU belum bekerja dengan baik.

"Saya menolak sikap bebarapa orang atau yang mengatasnamakan institusi MUI yg mengelurkan fatwa haram bagi yang tidak memilih dalam pemilu 2009 (golput)," kata Gus Dur dalam siaran persnya yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut Gus Dur, hingga kini KPU tidak bekerja dengan baik, bahkan melakukan kecurangan. Dia mencontohkan yang terjadi dengan Pilkada Jatim.

Jumlah pemilih yg dipanggil semestinya 42 juta orang, tapi menurut Gus Dur, yang dipanggil cuma 15 juta orang (temuan ini diungkap NDI).

"Dan hal ini akan terjadi dalam Pemilu 2009 karena sosialisasi pemilu yg amburadul. Jika penyelenggara pemilu telah ceroboh dalam bekerja, lalu bagaima nasib demokrasi bangsa kita ke depan?" ujar Gus Dur.

"Untuk itu, saya tetap bersikap memboikot pemilu untk tidak memilih. Kita sekarang sedang diuji untuk belajar berdemokrasi. Jadi beda pendapat merupakan hal yang biasa," imbuh dia. [ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.