INILAH.COM, Jakarta - Fatwa wajib nyoblos yang dikeluarkan MUI tidak disambut baik oleh Gus Dur. Mantan Presiden RI tersebut menyebut fatwa tidak dibutuhkan, mengingat KPU belum bekerja dengan baik.
"Saya menolak sikap bebarapa orang atau yang mengatasnamakan institusi MUI yg mengelurkan fatwa haram bagi yang tidak memilih dalam pemilu 2009 (golput)," kata Gus Dur dalam siaran persnya yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Gus Dur, hingga kini KPU tidak bekerja dengan baik, bahkan melakukan kecurangan. Dia mencontohkan yang terjadi dengan Pilkada Jatim.
Jumlah pemilih yg dipanggil semestinya 42 juta orang, tapi menurut Gus Dur, yang dipanggil cuma 15 juta orang (temuan ini diungkap NDI).
"Dan hal ini akan terjadi dalam Pemilu 2009 karena sosialisasi pemilu yg amburadul. Jika penyelenggara pemilu telah ceroboh dalam bekerja, lalu bagaima nasib demokrasi bangsa kita ke depan?" ujar Gus Dur.
"Untuk itu, saya tetap bersikap memboikot pemilu untk tidak memilih. Kita sekarang sedang diuji untuk belajar berdemokrasi. Jadi beda pendapat merupakan hal yang biasa," imbuh dia. [ana]