Minggu, 27 Mei 2012 | 05:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Fatwa MUI Ancam Produksi Rokok
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Wahid Ma'ruf
web - Selasa, 27 Januari 2009 | 14:59 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Produksi rokok tahun ini diperkirakan turun maksimal 10% dari produksi tahun lalu.

Pemicunya adalah terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa rokok haram bagi perokok di tempat umum, ibu hamil dan anak-anak di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi terkait terbitnya fatwa MUI yang kontroversial itu.

"Fatwa itu bisa turunkan produksi rokok sekitar 5%-10% dari tahun lalu," katanya sebelum mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Selasa (27/1).

Produksi rokok tahun lalu mencapai 240 miliar batang. Apalagi kenaikan tarif cukai rokok juga akan berlaku pada Februari nanti. Jadi fatwa tersebut sangat memukul produksi rokok.

"Diperkirakan produksinya maksimal seperti tahun lalu," tuturnya. [tra]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.