INILAH.COM, Jakarta - BRTI menyarankan agar penerima SMS penipuan semacam SMS mama minta pulsa melapor ke polisi. Namun ajuran itu dinilai bukan saran yang efektif.
Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) menilai registrasi prabayar yang tidak berjalan sesuai yang diinginkan sebagai penyebab maraknya SMS penipuan.
Namun hal itu menurut anggota BRTI Heru Sutadi, kendalanya karena RI belum memiliki single identity number (SIN), sehingga KTP atau paspor masih bisa lebih dari satu dan menyebabkan data yang masuk ke operator tidak bisa diverifikasi dengan baik. BRTI menyarankan solusi untuk saat ini adalah masyarakat harus waspada terhadap penipuan seperti itu.
Namun Sekjen IDTUG (Indonesia Telecommunication User Group) Muhammad Jumaidi menilai regulator tidak bisa serta merta menyalahkan masyarakat menyangkut penipuan SMS. Hal itu karena level edukasi masyarakat tidak sama.
Kalau masyarakat yang cerdas pasti bisa langsung melihat itu adalah penipuan, tapi kalau masyarakat kelas bawah mereka tidak mengerti. Jadi kalau ada SMS yang menyebutkan dia akan mendapatkan sesuatu, dia akan mencoba, katanya di Jakarta.
Jumadi juga mempermasalahkan anjuran agar penipuan SMS itu dilaporkan ke polisi, karena tidak akan efektif. Yang lebih baik dilakukan adalah regulator meminta operator menutup nomor-nomor yang ditengarai penipuan .
Kalau misalnya itu banyak, maka laporannya akan susah. Masak tiap orang lapor ke polisi, repot sekali. Kita harus cari solusi apa penyebabnya. BRTI bisa melakukan hal itu. Jadi ada regulator yang meminta operator untuk menutup nomor-nomor yang ditengarai melakukan penipuan, katanya.
Division Head Public Relation Indosat Djarot Handoko mengatakan operator hanya bisa mengontrol apakah nomor digunakan dengan baik atau tidak. Operator juga baru bisa melakukan pemblokiran berdasarkan laporan dari pelanggan. Selama ada pelaporan baru bisa diblok, katanya.
Ia menilai konsumen bisa saja melakukan class action dengan maraknya penipuan lewat SMS itu. Namun class action karena seharusnya ditujukan kepada pelaku penipuan.
Muhammad Jumaidi menyatakan sejak awal mempertanyakan keefektifan registrasi prabayar karena RI belum mengimplementasikan single identity number (SIN). Yang kedua, murahnya kartu perdana juga menjadi pendorong.
Ketiga proses validasi registrasi prabayar bisa dikatakan tidak berjalan. Jadi hanya gembar gembor regulator dan operator, kalau memang mereka melalukan itu tolong tunjukkan ke publik bagaimana registrasi itu. Sampai hari ini registrasi yang bisa dilakukan melalui kantor pos, tidak ada itu, katanya.
Ia menambahkan jika single identity number belum diberlakukan akan sangat terbantu dengan adanya validasi registrasi itu. Validasi itu belum efektif sama sekali malah gagal, katanya.
Jumadi menilai bukan tawaran gratis SMS oleh operator yanag menyebabkan maraknya penipuan. Karena jika memang berniat jahat maka apapun bisa dilakukan.
Sekarang saja misalnya seperti SMS penawaran kartu kredit, itu merugikan kita, contohnya jika kita lagi ke luar negeri, dapat SMS nggak bermanfaat seperti itu kena roaming, itu merugikan kita. Kita dirugikan karena SMS mama atau SMS penipuan lainnya, katanya. [mdr]