inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Waduh, Polisi Ciduk Polisi

Headline
inilah.com/Agung rajasa
Oleh:
Kamis, 2 September 2010 | 22:11 WIB
INILAH.COM, Makassar - Unit Khusus Polsekta Panakkukang meringkus salah seorang anggota Polrestabes Makassar, Briptu Simon Siloy yang sudah lama menjadi daftar pencarian orang Direktorat Narkoba dan Polrestabes Makassar terkait peredaran narkoba.

Kasat I Ditnarkoba Polda Sulselbar AKBP Totok Winarto di Makassar, Kamis (2/9), membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota unit khusus Polsekta Panakkukang di rumahnya Jalan Baji Minasa, Makassar.

Ia mengatakan, Briptu Simon Siloy yang sudah lama terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang itu sudah sering ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, namun selalu diputus bebas.

"Anggota sudah lama mengincar tersangka. Polda, Polrestabes serta Polsek juga sudah menjadikan tersangka DPO, namun baru kali ini tertangkap oleh petugas Polsek," ujarnya.

Selain itu, saat akan diringkus oleh anggota Polsek, tersangka melakukan perlawanan sehingga membutuhkan waktu untuk bisa melumpuhkannya. Sementara, Kanit Pelayanan, Penindakan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar AKP Djoko MW mengaku jika kasus pelanggaran disiplin dan kode etik tersangka Briptu Simon Siloy sudah pernah disidangkan.

"Kasus pelanggaran disiplinnya sudah pernah kita sidangkan dan tersangka sering melakukan pelanggaran. Kemungkinan besar tersangka akan dipecat karena perbuatannya melawan hukum dan melanggar kode etik kepolisian," terangnya. [ant/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.