INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan keberatannya ketika mengizinkan PT PLN Persero mengimpor batubara.
Hal ini diungkapkan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (2/9). Mustafa beralasan keputusan PLN mengimpor batubara bisa dilaksanakan sepanjang pasokan batubara dari dalam negeri tidak mencukupi. Untuk itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produksi batubara di dalam negeri. "Kita menyerahkan sepenuhnya ke PLN, namun sebaikanya kita tidak mengimpor batubara," ujar Mustafa.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan dalam rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan pihaknya akan melakukan impor batubara sebanyak 9 juta ton untuk menutupi kekurangan pasokan batubara pada 2011.
Mustafa menganalogikan jika batubara yang berada di Indonesia lebih jauh diangkut ke pengekspornya ketimbang impor, impor tersebut dianggap sah. "Ya sudah bawa saja dan kalau kita bicara secara rasional ya begitu," tukasnya.
Namun, ia masih mempertanyakan eksistensi Indonesia sebagai produsen batubara yang ternyata mengimpor batubara itu sendiri. Menyoal domestik market obligation (DMO) guna mendorong pasokan batubara, Menteri BUMN menyatakan langkah impor tetap ada jika kebijakan DMO batubara tidak bisa memaksa perusahaan pertambangan batubara. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !