Selasa, 29 Mei 2012 | 04:54 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Penyebar Video Mesum 'Guru Ngaji' Pelaku Sendiri
Headline
beritajatim.com
Oleh:
web - Jumat, 3 September 2010 | 04:03 WIB
INILAH.COM, Probolinggo - Kasus video mesum yang diduga melibatkan salah seorang guru ngaji berinisial T, asal warga Desa Blado Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dengan seorang perempuan berinisial I masih diusut. Diduga pelaku sendiri yang menyebar video tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Probolinggo, AKBP Rasta Gunawan kepada wartawan, Kamis (2/9). "Kasus ini akan kita usut tuntas," tegasnya.

AKBP Rastra Gunawan menjelaskan, untuk mengungkap kasus beredarnya video mesum yang sempat menghebohkan sejumlah kalangan di Kabupaten Probolinggo itu, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Semua saksi nantinya akan kita periksa," tandasnya tanpa menyebutnya secara detail.

Informasi menyebutkan, beredarnya video mesum antara Tp dengan perempuan Iy yang statusnya sudah mempunyai suaminya itu sebenarnya sudah lama beredar di masyarakat desa setempat.

Bahkan, sebagian tetangga suami Iy berinsial Sr sudah mendengar peredaran video tersebut. Namun para tetangganya takut menyampaikannya kepada Sr. "Warga takut sendiri untuk menyampaikan kepada Sr, suami Iy," ujar salah seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya. [beritajatim.com/ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.