Selasa, 29 Mei 2012 | 04:54 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kasus Suap DGS BI
Tjahjo: PDIP Kecewa, Bukan Intervensi KPK
Headline
Tjahjo Kumolo - inilah.com
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Jumat, 3 September 2010 | 08:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta Hari ini PDIP akan melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan perihal 14 kadernya dijadikan tersangka dalam kasus cek perjalanan. Namun, PDIP membantah ini bentuk intervensi kepada proses hukum.

Mendatangi KPK bukan untuk intervensi tapi menanyakan. Buat yang ditetapkan sebagai tersangka, kami menyiapkan tim pembelaan hukum," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/9).

Ia menuturkan, tim advokat tersebut antara lain, Trimedya Panjaitan, Gayus Lumbuun dan M Nurdin. Mereka siap membela 14 kadernya, terlebih jika tidak bersalah.

Selain itu, PDIP mengendus penetapan status tersebut agak janggal. Sebab, KPK memilih mengorek lagi kasus cek perjalanan sebagai suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom pada 2004, dan mengabaikan kasu-kasus besar lainnya. [ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.