INILAH.COM, Jakarta - Partai Golkar meminta agar KPK juga mengusut siap pelaku pemberi suap berupa cek perjalanan dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom.
KPK, dalam hal ini, tentu punya kewenangan atas penetapan status seseorang. Namun, proses peradilan dan penegakkan hukum harus berlaku sama rata.
"Hanya saja pesan kita adalah KPK fair dan adil. Bisa disebut adil kalau KPK juga kemudian memeriksa, menangkap, dan menjadikan sumber pendanaan itu sebagai terdakwa," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (2/9) malam.
Meski tidak menyebutkan siapa sumber pendanaan itu, jelas yang dimaksud Priyo itu adalah Miranda Goeltom. Apabila KPK gagal menunjukkan kepada publik untuk menangkap sumber pendanaan itu, maka akan runtuh seketika reputasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini kan yang diperiksa dan dijadikan terdakwa baru yang mendapat dan menerima. Sumbernya darimana dana itu, ya tugas KPK untuk mencari sumber utamanya itu tadi, tandas Priyo.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebelumnya mengatakan, masih ada sembilan bekas anggota dewan yang belum ditetapkan tersangka, termasuk dua diantaranya yang sudah meninggal dunia. Salah satu yang meninggal dunia itu adalah Azhar Muklis (AM) anggota Fraksi Golkar yang diduga menerima Rp500 juta. [ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !