INILAH.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia telah mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank KEsawan Tbk (BKSW) pada sesi I perdagangan Jumat (3/9).
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Umi Kulsim dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/9). BEI masih terus menghimbau agar setiap yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
BEI melakukan suspensi atas BKSW pada 2 September 2010 sebab Bank Kesawan Tbk telah menandatangani kesepakatan dengan Qatar National Bank (QNB) beberapa waktu lalu. QNB akan menjadi pembeli siaga rights issue BKSW. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !