INILAH.COM, Jakarta - Nama Miranda Goeltom tidak bisa lepas dari kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Jika Komisi Pemberantasan Korupsi tidak cermat, Miranda bisa lolos.
Sebanyak 26 anggota DPR, yang diduga menerima suap berupa cek pelawat, memilih Miranda dalam pemilihan DGS BI di Komisi IX DPR pada 2004.
Pemberikan cek pelawat disebut-sebut sebagai ucapan terima kasih karena telah milih dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu sebagai DGS BI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru 'menghajar' para penerima cek pelawat. Pemberi cek hingga kini masih belum tersentuh.
Miranda mempunyai hubungan dengan Nunun Nurbaetie, pengusaha yang diduga membagikan cek pelawat yang per anggota bernilai ratusan hingga dua miliar rupiah lebih itu. Keduanya saling kenal.
Kedekatannya ditunjukkan Miranda dengan menawarkan ke Nunun sebagai sekretaris Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI).
Belum bisa dibuktikan secara hukum apakah dugaan pemberian cek pelawat dari Nunun ke anggota dewan memiliki keterkaitan dengan kemenangan Miranda.
Logikanya, tidak mungkin seseorang memberikan uang miliaran rupiah sekadar bagi-bagi atau membuang-buang uang.
Bagaimana mau tahu niat Nunun yang diduga memberikan cek pelawat sebesar Rp9,8 miliar, jika yang bersangkutan tak bisa dihadirkan KPK ke persidangan.
Nunun sendiri sedang berobat di Singapura. Meski dikabarkan sudah sehat, istri bekas Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu belum dipastikan pulang ke Tanah Air.
Miranda maupun Nunun belum bisa 'duduk tenang sambil kipas-kipas'. KPK 'mengejar' dua wanita itu dari pengembangan penyidikan 26 tersangka baru. [nic]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !