Selasa, 29 Mei 2012 | 04:56 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Haram! Mengerahkan Anak Jadi Pengemis
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh:
web - Jumat, 3 September 2010 | 11:10 WIB
INILAH.COM, Samarinda - Banyaknya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Tepian, Kaltim, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda angkat bicara. Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Samarinda, M Ansari menegaskan, mempekerjakan anak-anak di bawah umur menjadi gepeng masuk ke dalam kategori haram.

Aktivitas meminta-minta, menurut dia, sebenarnya merupakan hal yang lazim dilakukan kaum dhuafa atau kalangan masyarakat yang tidak mampu. Tapi kalau aktivitas tersebut menjadi profesi atau bahkan mesin penghasil uang dalam bentuk yang lain, tentunya sangat tidak dibenarkan dari sisi agama.

"Ini kan sudah masuk pada kategori membohongi masyarakat. Sehingga dapat dikatakan haram. Apalagi objeknya adalah anak-anak di bawah umur," tegas Ansari.

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Husna, Samarinda Seberang ini sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oknum masyarakat tersebut. Menurutnya, pemerintah harus tegas, agar tidak ada lagi gepeng yang sebenarnya hanya menjadi sapi perahan untuk mengasilkan pundi-pundi uang bagi sebagian oknum masyarakat tertentu.

Sebelumnya, Ansari juga menyebut bahwa untuk mengatasi persoalan gepeng, peran serta masyarakat luas merupakan cara paling efektif, ketimbang sekadar meningkatkan intensitas operasi (penertiban). Masyarakat, kata Anshori, juga diharapkan lebih selektif dalam memberikan sesuatu kepada gepeng. Sementara, banyaknya jumlah gepeng yang beraktivitas di Kota Samarinda sendiri, juga perlu ditelusuri lebih jauh.

"Artinya, kalau mereka (gepeng) ternyata menjadikan aktivitas ini (mengemis) sebagai profesi, tentu saja menjadi haram," ujar Anshori.

Tidak hanya berlaku bagi pengemis, hukum haram ini juga menjadi konsekuensi bagi masyarakat yang tetap memberikan sesuatu kepada pengemis yang sebenarnya tak layak untuk diberi. [sapos/jib/nic]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.