INILAH.COM, Jakarta - Hamka Yandhu menolak berkomentar soal 10 politisi Partai Golkar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru penerimaan suap cek perjalanan.
"Saya tidak komentar dulu. Soal itu saya tidak mau berkomentar apa-apa," ujar Hamka ketika dihubungi wartawan, Jumat(3/9).
Juga ketika dimintai tanggapan soal penetapan Paskah Suzetta sebagai tersangka. "Jangan saya, yang lain saja dulu," singkatnya sebelum menutup telepon.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 26 tersangka baru suap dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom 2004 silam. Diantaranya adalah 10 politisi Golkar.
Mereka adalah, Baharuddin Aritonang (BA) yang diduga menerima Rp 350 juta.
Antony Zeidra Abidin(AZA) yang diduga menerima Rp 600 juta. Ahmad Hafiz Zawawi (AHZ) yang diduga menerima Rp 600 juta. Boby Suhardiman (BS) yang diduga menerima Rp 500 juta.
Paskah Suzetta (PS) yang diduga menerima Rp 600 juta. Hengky Baramuli (HB) yang diduga menerima Rp 500 juta. Reza Kamarullah (RK) yang diduga menerima Rp 500 juta. Asep Ruchimat Sudjana (ARS) yang diduga menerima Rp 150 juta.
Marthin Bria Seran (MBS) yang diduga menerima Rp 250 juta dan TM Nurlif menerima yang diduga Rp 550 juta.
Hamka sendiri adalah politisi Golkar pertama yang dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus ini.
Dia sudah divonis bersalah bersama-sama dengan anggota fraksi Golkar periode 1999-2004 silam karena menerima cek perjalanan itu. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !