inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Hamka Ogah Tanggapi 10 Rekannya Jadi Tersangka

Headline
Hamka Yandhu - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Santi Andriani
Jumat, 3 September 2010 | 13:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Hamka Yandhu menolak berkomentar soal 10 politisi Partai Golkar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru penerimaan suap cek perjalanan.

"Saya tidak komentar dulu. Soal itu saya tidak mau berkomentar apa-apa," ujar Hamka ketika dihubungi wartawan, Jumat(3/9).

Juga ketika dimintai tanggapan soal penetapan Paskah Suzetta sebagai tersangka. "Jangan saya, yang lain saja dulu," singkatnya sebelum menutup telepon.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 26 tersangka baru suap dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom 2004 silam. Diantaranya adalah 10 politisi Golkar.

Mereka adalah, Baharuddin Aritonang (BA) yang diduga menerima Rp 350 juta.
Antony Zeidra Abidin(AZA) yang diduga menerima Rp 600 juta. Ahmad Hafiz Zawawi (AHZ) yang diduga menerima Rp 600 juta. Boby Suhardiman (BS) yang diduga menerima Rp 500 juta.

Paskah Suzetta (PS) yang diduga menerima Rp 600 juta. Hengky Baramuli (HB) yang diduga menerima Rp 500 juta. Reza Kamarullah (RK) yang diduga menerima Rp 500 juta. Asep Ruchimat Sudjana (ARS) yang diduga menerima Rp 150 juta.

Marthin Bria Seran (MBS) yang diduga menerima Rp 250 juta dan TM Nurlif menerima yang diduga Rp 550 juta.

Hamka sendiri adalah politisi Golkar pertama yang dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus ini.

Dia sudah divonis bersalah bersama-sama dengan anggota fraksi Golkar periode 1999-2004 silam karena menerima cek perjalanan itu. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.