INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mendesak agar KPK juga menetapkan pemberi cek pelawat (travellers' cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, sebagai tersangka.
"Yang lebih penting secara umum KPK harus pastikan penyuapnya juga diproses secara hukum. Karena suap itu melibatkan dua pihak, penyuap dan disuap. Bagaimana kalau yang menyuap tidak dijadikan tersangka," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/9).
Menurut Benny, selain penyuapnya, perantara atau broker-nya juga harus dipanggil walaupun hanya sebagai saksi. Sebab, kasus ini bisa menjadi titik penting untuk DPR sebagai refleksi diusianya yang sekarang ini mencapai 65 tahun.
Benny juga memberikan apresiasi tinggi kepada KPK karena berani menetapkan 26 anggota dewan baik yang aktif maupun tidak aktif sebagai tersangka.
"Ini menunjukkan KPK tidak bekerja dalam tekanan. Walau proses ini mempengaruhi suasana kebatinan anggota Dewan yang akan ada implikasi terhadap anggota Dewan," imbuh dia. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !