inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Dugaan Penyuapan Pemilihan DGS BI

DPR Desak KPK Jadikan Pemberi Cek Tersangka

Headline
Benny K Harman
Oleh: Mevi Linawati
Jumat, 3 September 2010 | 13:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mendesak agar KPK juga menetapkan pemberi cek pelawat (travellers' cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, sebagai tersangka.

"Yang lebih penting secara umum KPK harus pastikan penyuapnya juga diproses secara hukum. Karena suap itu melibatkan dua pihak, penyuap dan disuap. Bagaimana kalau yang menyuap tidak dijadikan tersangka," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/9).

Menurut Benny, selain penyuapnya, perantara atau broker-nya juga harus dipanggil walaupun hanya sebagai saksi. Sebab, kasus ini bisa menjadi titik penting untuk DPR sebagai refleksi diusianya yang sekarang ini mencapai 65 tahun.

Benny juga memberikan apresiasi tinggi kepada KPK karena berani menetapkan 26 anggota dewan baik yang aktif maupun tidak aktif sebagai tersangka.

"Ini menunjukkan KPK tidak bekerja dalam tekanan. Walau proses ini mempengaruhi suasana kebatinan anggota Dewan yang akan ada implikasi terhadap anggota Dewan," imbuh dia. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.