Selasa, 29 Mei 2012 | 04:58 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Duh! Ada Lagi Koruptor yang Dapat Remisi
Headline
Patrialis Akbar - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Mevi Linawati
web - Jumat, 3 September 2010 | 13:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sepertinya bakal ada koruptor atau teroris yang akan mendapatkan remisi. Kali ini, remisi akan diberikan dalam rangka Idul Fitri 1431 H.

Kemarin, beberapa narapidana kasus korupsi diberikan remisi oleh Menkum HAM Patrialis Akbar. Kala itu, pengurangan hukuman (remisi) dikasih berkaitan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-65.

Banyak yang menyayangkan pemberian remisi kemarin. Di tengah negara ini giat-giatnya memberantas korupsi, hukuman para koruptor malah dikurangi. Keadilan masyarakat dicoreng

Patrialis lagi-lagi tidak mau disalahkan. Ia menyatakan, siapa saja berhak mendapatkan remisi lebaran, tidak terkecuali narapidana kasus korupsi dan teroris.

"Semua yang berhak, diberikan remisi," kata Patrialis di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/9).

Mengenai siapa saja nama-namanya, Patrialis mengaku belum mengetahuinya. Yang penting kata dia kebijakan dalam memberikan remisi harus berdasarkan sistem, aturan dan tidak melanggar aturan.

"Sampai sekarang Dirjen pemasyarakatan belum menyerahkan kepada saya. Masih jalan. Pokoknya saya tidak membeda-bedakan orang, yang berhak dapat remisi," kata dia. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.