INILAH.COM, Jakarta - Polri akan memberikan izin kepada Abu Bakar Baasyir untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, salat itu tetap akan dilakukan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikam Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (03/09). Menurutnya, amir Jamaah Anshorut Tahuid itu tetap bisa melaksanakan salat Id.
"Sudah pasti bisa melaksanakannya. Nanti kita akan mengelar salat Idul Fitri berjamaah bersama di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Tapi, beliau salat saja tidak ceramah, karena yang ceramah sudah ada dari luar," jelas Kadiv Humas Polri.
Saat ditanya apakah salat ini dilaksanakan baru-baru ini saja, Kadiv Humas membantah. "Tidak, kita biasa menggelar salat berjamaah begitu. Apalagi, jumlah tahanannya kan banyak, jadi mencukupi untuk kita gelar salat berjamaah," tegasnya.
Saat ditanya apakah jamaah JAT boleh ikut salat berjamaah, Kadiv Humas tidak bisa memastikannya. "Nanti tanya kepala Rutan saja," katanya. [TJ]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !