INILAH.COM, Jakarta - Tidak berjalannya reformasi birokrasi menjadi salah satu penyebab calon pengganti Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri tidak dari internal, melainkan dari luar Polri.
Hal itu disampaikan pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar dalam diskusi 'Mencari Figur Kapolri dan Jaksa Agung' di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9). Ia menyarankan sebaiknya pengganti BHD layaknya posisi Jaksa Agung yang dapat diduduki orang dari luar Kejaksaan.
Apalagi dalam tugas kesehariannya, Kapolri selalu diajak rapat kabinet. Sehingga dengan begitu dapat diartikan Polri terjun ke dunia politik. Umar menilai, baik pemerintah, DPR dan masyarakat memiliki kepentingan yang berbeda terkait pemilihan Kapolri dan Jaksa Agung.
Belum lagi, kecenderungan yang berkembang selama ini pemilihan kepemimpinan di Polri lebih karena like and dislike. Karena kondisi hukum di Indonesia karut-marut, maka, lanjut dia, mensyaratkan sosok Kapolri baru yang profesional, loyal, berintegritas dan tegas.
Sehingga syarat tersebut butuh standar dari buruk, sedang hingga baik. "Masyarakat perlu diuntungkan dari pemilihan Kapolri," imbuh Umar.
Akan tetapi, hasrat untuk mendudukkan Kapolri dari luar seperti pungguk merindukan bulan. Karena terbentur dengan undang-undang. Sehingga, jalan yang harus ditempuh, ia mengatakan DPR perlu memiliki jejak rekam para calon Kapolri sebelum melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan.
Tahapan inilah yang selama ini terkesan dilupakan, karena jejak rekam tersebut biasanya hilang. Mengenai nama-nama yang beredar, seperti Irwasum Polri Komjen Nanan Sukarna dan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Bambang menilainya nama-nama yang ada saat ini memiliki nilai pas-pasan. Selain itu, perlu ada standar penilaian dengan dasar jejak rekam. [jib]