inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Reformasi Mandek, Kapolri Harus dari Luar

Headline
Bambang Widodo Umar
Oleh:
Jumat, 3 September 2010 | 13:53 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tidak berjalannya reformasi birokrasi menjadi salah satu penyebab calon pengganti Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri tidak dari internal, melainkan dari luar Polri.

Hal itu disampaikan pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar dalam diskusi 'Mencari Figur Kapolri dan Jaksa Agung' di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9). Ia menyarankan sebaiknya pengganti BHD layaknya posisi Jaksa Agung yang dapat diduduki orang dari luar Kejaksaan.

Apalagi dalam tugas kesehariannya, Kapolri selalu diajak rapat kabinet. Sehingga dengan begitu dapat diartikan Polri terjun ke dunia politik. Umar menilai, baik pemerintah, DPR dan masyarakat memiliki kepentingan yang berbeda terkait pemilihan Kapolri dan Jaksa Agung.

Belum lagi, kecenderungan yang berkembang selama ini pemilihan kepemimpinan di Polri lebih karena like and dislike. Karena kondisi hukum di Indonesia karut-marut, maka, lanjut dia, mensyaratkan sosok Kapolri baru yang profesional, loyal, berintegritas dan tegas.

Sehingga syarat tersebut butuh standar dari buruk, sedang hingga baik. "Masyarakat perlu diuntungkan dari pemilihan Kapolri," imbuh Umar.

Akan tetapi, hasrat untuk mendudukkan Kapolri dari luar seperti pungguk merindukan bulan. Karena terbentur dengan undang-undang. Sehingga, jalan yang harus ditempuh, ia mengatakan DPR perlu memiliki jejak rekam para calon Kapolri sebelum melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan.

Tahapan inilah yang selama ini terkesan dilupakan, karena jejak rekam tersebut biasanya hilang. Mengenai nama-nama yang beredar, seperti Irwasum Polri Komjen Nanan Sukarna dan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Bambang menilainya nama-nama yang ada saat ini memiliki nilai pas-pasan. Selain itu, perlu ada standar penilaian dengan dasar jejak rekam. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.