Minggu, 27 Mei 2012 | 00:08 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kepala BPN Banjar Akui Perbuatannya
Headline
Ilustrasi - IST
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Jumat, 3 September 2010 | 18:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan menahan Edy Sofian Nur, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Banjar, Kalimantan Selatan, karena diduga memeras notaris yang mengajukan surat pengalihan hak tanah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arminsyah, tiap bulannya, Edy rata-rata berhasil mengumpulkan Rp 200 juta dari aksi tak terpujinya itu. "Sore mungkin akan kita tahan karena pemeriksaan 24 jam. Dia mengaku semua kok," kata Arminsyah, Jumat (3/9).

Modus yang digunakan, lanjut Arminsyah, Edy mempersulit permohonan surat pengalihan hak tanah. Modus ini pula yang digunakan Edy beberapa saat sebelum ditangkap Kejagung. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/9), saat menerima sisa uang pemerasan Rp50 juta.

"Dia (notaris pelapor) diminta Rp400 juta, baru Rp350 juta yang diserahkan. Dan saat penyerahan sisanya (Rp50 juta), kita dapat informasi akan diserahkan kemarin (Kamis)," lanjut Arminsyah.

Kejaksaan, lanjut Arminsyah, masih melacak keterlibatan pihak lain. Indikasi ini ada karena Edy menggunakan rekening orang lain, mulai dari teman atau keluarga Edy sendiri.

Sementara Yulianto, ketua tim penyidik menyebutkan, sebelum memutuskan untuk menangkap Edy, pihaknya lebih dulu mengumpulkan informasi termasuk menyadap telepon Edy serta saksi lain. [jib/mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.