INILAH.COM, Situbondo - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bertugas di Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, menjadi korban gendam (hipnotis).
Ia adalah Ahmad Jupri (37), warga Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Jumat (03/09/2010).
Dalam laporannya kepada penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Situbondo, korban mengaku digendam sebesar Rp. 850 ribu oleh Imam (38), warga Jalan Pondok Bambu Jakarta Timur, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan PB Sudirman Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi gendam tersebut bermula ketika korban memerima telepon dari terlapor, dalam komunikasi lewat telepon terlapor mengaku akan menyelesaikan perkara yang dialami oleh kakak korban, meski sebenarnya korban tidak mengetahui perkara yang sedang dialami oleh kakaknya.
Namun, selang beberapa hari telapor tiba-tiba datang ke Situbondo, keduanya sepakat untuk bertemu di Halte Jalan PB Sudirman, pada saat itu terlapor langsung menyalami tangan korban.
Anehnya, setelah berjabatan tangan korban seperti setengah tidak sadar. Bahkan, langsung menyerahkan uang sebesar Rp850 ribu kepada terlapor.
Saya tidak mengerti, begitu berjabatan tangan, saya langsung menyerahkan seluruh uang yang ada di dompet, kata korban, usai melaporkan kasus ke SPK Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni melalui Kasubag Humas IPTU Mardjuki mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan korban, dengan cara akan memanngil terlapor pelaku gendam bernama Imam tersebut.[beritajatim.com/bar]