inovasi portal berita
Selasa, 7 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,998.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Kerusuhan di Buol

YLBHI: Kapolri & Kapolda Harus Minta Maaf

Headline
IST
Oleh: Vina Nurul Iklima
Sabtu, 4 September 2010 | 05:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyanyangkan insiden kerusuhan Buol yang menewaskan tujuh korban. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tengah harus meminta maaf kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma di Jakarta, Sabtu (4/9). Selain itu, YLBH Indonesia juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi pro justisia agar dugaan terhadap tindak pidana dan pelanggaran HAM dalam kasus ini menjadi terang.

"Sejauh ini Komnas HAM belum melakukan investigasi yang mendalam," ujar Alvon.

Dalam penangkapan dan penahanan Kasmir Timumun, patut diduga pihak kepolisian melakukan pelanggaran dalam penahanan dan penangkapan Kasmir. Sebab, itu merupakan penahanan unprocedural karena polisi menahan tanpa surat penangkapan.

"Polisi sudah berlebihan dalam penanganan massa," ujar Alvon.

Kronologi kejadian versi YLBH Indonesia menyebutkan bahwa Kasmir ditahan di Polsek Biau pada tanggal 28 Agustus 2010. Selama dua hari sampai tanggal 30 Agustus 2010 keluarga tidak diberitahu bahwa Kasmir ditahan. "Saat keluarga korban ingin mengantar makanan untuk berbuka puasa pada tanggal 30 Agustus, keluarga mendapati Kasmir gantung diri dengan mulut tersumbat kertas," tukas Alvon. [*/ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.