Selasa, 29 Mei 2012 | 05:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kasus DGS BI
KPK Janji ke PDIP Tersangkakan Pemberi Suap
Headline
Bibit Samad Riyanto - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
web - Sabtu, 4 September 2010 | 09:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah menjerat 15 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 14 menjadi tersangka dan satu sudah terpidana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan partai berlambang kepala banteng itu segera si pemberi suap sebagai tersangka selanjutnya.

"Mereka mendorong agar KPK tidak hanya (mengusut) menerima tapi juga memberi, sekarang kita akan kesana (pemberi)," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9) kemarin..

Hal itu disampaikan Bibit dalam konpers bersama tim advokasi PDIP yang diketuai Trimedya Panjaitan usai menerima kedatangan mereka. PDIP mendesak KPK agar tidak hanya mentersangkakan anggota dewan periode 1999-2004 yang diduga menerima suap cek perjalanan dalam pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004 tapi juga pihak si pemberi cek.

Terkait hal ini, diakui Bibit pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti kuat baik terhadap keterlibatan pihak lain, termasuk Nunun Nurbaetie maupun Miranda Swaray Goeltom. KPK optimis dari pengembangan penyidikan, khususnya terhadap 26 tersangka baru itu akan menambah informasi dan fakta baru yang bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aliran cek pelawat itu.

"Kita tidak bisa menyimpulkan itu (belum ada alat bukti cukup menjerat Nunun dan Miranda), semua melihat perkembangan penyidikan, termasuk dari 26 ini," ujar Pimpinan KPK, Mochamad Jasin ketika dihubungi INILAH.COM sabtu (4/9).

Seperti diketahui, dalam dakwaan ke-empat terpidana sebelumnya, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri terungkap mereka mendapatkan amplop berisi cek perjalanan dari bekas anak buah Nunun Nurbaetie Ari Malang Judo. [ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.