INILAH.COM, Jakarta- Tuduhan dijatuhkan pada seorang pria setelah ia memasang foto seks dengan gadis 14 tahun di Facebook. Polisi mengetahui itu setelah salah satu keluarga melihat foto itu.
Penyelidik percaya bahwa korban dan pelaku telah melakukan hubungan seks selama beberapa bulan.
Polisi juga telah menyita sebuah komputer dan kamera dari rumah pelaku yang berusia 24 tahun.
Polisi mengatakan bahwa mereka menemukan foto lain berupa perempuan yang telanjang. Gadis ini dipercaya juga berasal dari wilayah Castlegar AS. Pihak berwenang saat ini sedang mencoba mengidentifikasi orang-orang di foto tersebut untuk mencari tahu usia dan apakah gambar ini diambil dengan persetujuan mereka.
Tersangka telah muncul di pengadilan pada Kamis lalu. Dia didakwa dengan dua tuduhan menyangkut penyerangan seksual, dua dakwaan gangguan seksual dan pornografi anak. Pria ini juga menghadapi tuduhan kepemilikan senjata yang dilarang.
Dia telah dilarang untuk menghubungi korban atau gadis manapun di bawah usia 18 tahun, kecuali diizinkan oleh pengawas jaminannya. Tidak hanya itu, pria ini tidak diizinkan untuk memiliki komputer atau perangkat yang dapat mengakses internet dan harus mematuhi jam malam.[ito]