Minggu, 27 Mei 2012 | 01:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Miranda & Nunun Bebas, KPK Sengaja Mengulur Waktu?
Headline
Miranda-Nunun
Oleh: MA Hailuki
web - Minggu, 5 September 2010 | 03:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lamban dalam mengusut kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, sebenarnya KPK bisa lebih cepat menuntaskan kasus tersebut.

"KPK lamban, harus nya lebih cepat karena bukti-bukti sudah jelas. Terkesan ada suatu hal yang membuat KPK menjadi lamban," ujar Tjatur kepada INILAH.COM Minggu (5/9).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencontohkan, kasus suap tersebut sudah dibongkar sejak dua tahun lalu. Namun baru KPK baru bisa menetapkan tersangka tahun ini.

"Boleh jadi ini strategi KPK karena ada satu dua alat bukti yang kurang. Tapi yang jelas publik terheran-heran, mana kala sudah 30 orang penerima tapi penyuapnya sumbernya tidak diketahui."

Sehubungan dengan itu, Tjatur berharap kasus suap tersebut bisa dituntaskan sebelum masa jabatan pimpinan KPK habis tahun depan.

"Jangan sampai sudah pergantian pimpinan tapi kasusnya belum beres juga," ujar Tjatur.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 26 mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka baru dalam kasus suap pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

KPK mengatakan, penetapan Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaetie tergantung pengembangan penyidikan 26 tersangka baru suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

"Menunggu hasil pengembangan penyidikan yang ada saat ini untuk menguatkan yang lainnya," Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochamad Jasin saat dihubungi, Kamis (2/8). [mah]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.