INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrilis Akbar untuk tidak memberikan remisi kepada narapidana yang terkena kasus korupsi.
"Kita ingatkan Menkumham untuk tidak memberikan remisi lebaran, karena
kalau diberikan tidak ada efek jera," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Juntho dalam jumpa pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta,
Minggu (5/9).
Menurut Emerson jika koruptor mendapatkan remisi sama artinya pemerintah tidak memiliki komitmen dan dukungan memberantas korupsi. "Kami akan sampaikan hal ini saat evaluasi Presiden nanti terhadap Patrilialis," kata Emerson.
Emerson juga menambahkan, selain itu pemerintah juga dinilai telah melakukan langkah-langkah yang sangat kontroversial dalam pemberantasan korupsi di tanah
air. [aji]