inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

ICW: Remisi Lebaran Tidak Wajib

Headline
Patrialis Akbar - inilah.com
Oleh: Mevi Linawati
Minggu, 5 September 2010 | 13:23 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar tidak perlu memberi remisi kepada narapidana koruptor saat lebaran, karena undang- undangnya memungkinkan tidak adanya remisi.

"Menkumham sering katakan, sudah pasti remisi diberikan karena perintah undang- undang dan ada PP nya. Kalau dibaca ini tidak masuk kewajiban, jadi boleh tidak diberikan," kata Peneliti ICW Bidang hukum Febri Diansyah dalam jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (5/9).

Menurut Febri, remisi bisa dilakukan dengan memandang berbagai persyaratan, salah satunya kelakuan baik. Bukan dengan menyogok petugas sipir. "Kalau memberikan uang kepada sipir dan punya fasilitas mewah, mana keadilannya," katanya.

Terkait HAM yang sering didengungkan pemerintah, ICW menilai seorang koruptor adalah pelanggar HAM serius. Namun ia mempertanyakan mengapa pemerintah melihatnya dari sisi koruptor, bukan dari korban akibat perilaku korupsi. "Jadi jangan terjebak pada UU. Karena itu regulasi harus direvisi untuk mempertegas hal ini," tegas Febri. [ast]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.