inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,988.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ahmadinejad: AM Fatwa Pejuang

Headline
AM Fatwa - inilah.com/ Raya Abdullah
Oleh:
Jumat, 30 Januari 2009 | 20:42 WIB
INILAH.COM, Teheran - Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad menganugerahkan penghargaan 'pejuang anti kezaliman' kepada 9 warga asing. Salah satunya termasuk wakil Ketua MPR, AM Fatwa.

AM Fatwa datang ke Iran selaku tamu kehormatan Wakil Ketua Majelis Iran Seyyed M Hassan Abotorabifard dan Wakil Presiden Iran Bidang Veteran /Ketua Foundation of Martyrs and Veteran Affairs, Hussein.

Penghargaan dari Pemerintah Iran tersebut disampaikan langsung Ahmadinejad kepada AM Fatwa dan delapan tokoh lainnya yang berasal dari Afrika Selatan dan Lebanon.

Presiden Iran mengatakan bahwa pemerintahnya menilai AM Fatwa sebagai tokoh yang berjuang dalam melawan kezaliman di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, AM Fatwa mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang dianugerahkan pemerintah Iran kepadanya. Fatwa, yang kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 12 Februari 1939, menjelaskan bahwa kondisi Indonesia sudah semakin berubah menjadi negara yang lebih demokratis melalui proses reformasi tahun 1998.

"Proses reformasi juga mendorong berlangsungnya rekonsiliasi antara pendukung rezim lama dengan kelompok reformasi yang membuat Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga," kata Fatwa.

Ia pun lantas mengisahkan perjalanan hidupnya yang sempat masuk penjara namun kini bisa menjadi pejabat negara.

Dalam pandangan mantan staf khusus Menteri Agama semasa Tarmzi Taher itu, peranan revolusi Iran dan reformasi Indonesia yang menjadi pilar pengantar untuk membuat kedua negara menjadi lebih baik lagi, meski terdapat perbedaan.

AM Fatwa berada di Iran hingga tanggal 1 Februari 2009 dan dijadwalkan bertemu Penasehat Presiden Iran Ayatollah Nouri Hamedani di kota Qom, Wapres I Parviz Davoudi dan Kepala Judiciary Iran Ayatollah Mahmoud Hashemi Shahroudi. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.