INILAH.COM, Jakarta- Sebanyak 23 warga Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan ditahan menyusul pembakaran markas kepolisian sektor (Mapolsek) Rawas Ulu, Sabtu sore (4/9).
"Ada 23 orang yang ditahan untuk dimintai keterangan dalam kasus pembakaran Mapolsek Rawas Ulu, sedangkan warga yang terluka tembak ada satu orang dan sudah diobati," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol. Hasyim Irianto, usai menghadiri pelantikan bupati/wakil bupati Musi Rawas terpilih 2010-2015, Ridwan Mukti dan Hendra Gunawan, Minggu (5/9).
Peristiwa pembakaran Mapolsek ini berawal dari razia kendaraan yang menjaring sejumlah pengendara yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.
Seorang warga tersebut terjatuh dari kendaraannya akibat dipukul petugas Bripda Zailani. Warga itu kemudian melapor ke keluarganya di Desa Lesung Batu dan mendatangi Polsek Rawas Ulu. Aksi pemukulan itu diselesaikan secara kekeluargaan oelh Kapolsek IPTU Telaumbanua. Saat pernyataan perdamaian di atas segel dibuat, datang ratusan massa dan langsung merusak serta membakar kantor Mapolsek.
Akibat pembakaran itu, satu unit mobil patroli, dua sepeda motor barang-bukti kejahatan, dan bangunan Polsek hangus terbakar. Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Syahcroni mengatakan, untuk semetara, Polsek Rawas Ulu yang berada di Jalan Lintas Sumatra dialihkan ke Pos PAM Lebaran di Simpang Nibung dekat perbatasan dengan Provinsi Jambi.
Sementara itu, kondisi di lapangan sudah kembali kondusif dan personel sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) dari Polres Musi Rawas sudah dikurangi. Saat ini, hanya beberapa regu yang mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan. [Ant/TJ]