INILAH.COM, Jakarta - DPR dianggap telah menerapkan standar ganda dalam pembangunan gedung baru. Di satu sisi menolak, tapi di sisi lain menerimanya.
"Standar ganda itu untuk pencitraan. Mereka menolak tapi belakangnya yang masuk di anggaran menyetujui. Seharusnya mereka konsisten," kata Pengamat politik dari Universitas Paramadina Yudi Latif di Hotel Nikko, Jakarta, Minggu (5/9).
Gedung baru itu sebenarnya diusulkan oleh Kesetjenan DPR yang disetujui anggota Dewan. jadi, banyak anggota Dewan yang tidak tahu menahu soal pembangunan itu. Menurut Yudi, kalau memang menolak harusnya dinyatakan tegas kepada publik.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan menyatakan pendapatnya mengenai pembangunan itu. Sebagian di antarnya tidak tegas. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya tidak menolak pembangunan gedung itu, namun meminta biayanya dikurangi.
Sementara, fraksi lainnya secara tegas menolak. Misalnya, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Gerindra. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sendiri mengklaim semua fraksi sudah menyetujuinya. BURT herang mengapa masih ada anggota Dewan yang menyatakan penolakan. [TJ]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !